DPRD Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda APBD Kepulauan Meranti Tahun 2024

Selasa,28 November 2023 10:38:00
SELATPANJANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menggelar Rapat Paripurna tentang pandangan umum fraksi DPRD tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan Perda tentang APBD
Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna ketiga masa persidangan pertama, tahun persidangan 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan SIkom didampingi Wakil Ketua H khalid Ali dan dihadiri 19 anggota DPRD itu digelar di Balai Sidang DPRD, Selasa (28/11/2023) malam.
Selain itu tampak hadir Wakil Bupati AKBP (Purn) H Asmar, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan SIkom dalam sambutannya mengatakan sidang paripurna lanjutan ini berdasarkan tata tertib, dimana setelah adanya penyampaian Ranperda maka selanjutnya akan dilaksanakan pandangan fraksi.
"Sebagaimana telah kita maklumi bersama, bahwa paripurna sebelumnya Plt. Bupati Kepulauan Meranti telah menyampaikan pidato terhadap 5 rancangan Perda. Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019, menyatakan bahwa tahap pembicaraan berikutnya adalah Pandangan umum fraksi-terhadap rancangan Perda.
Dalam upaya memenuhi ketentuan peraturan tata tertib DPRD tersebut, maka fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti akan menyampaikan pandangan umumnya," kata Fauzi Hasan.
Pandangan fraksi pertama disampaikan Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Sopandi. Dikatakan, dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)
tahun anggaran 2024, Pemerintah Daerah dan DPRD melakukan pembahasan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS, dan telah disepakati bersama dalam suatu nota kesepakatan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun, menyampaikan dan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 antara pemerintah daerah dengan DPRD sampai dengan tercapainya persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2024.
Adapun pola penganggaran yang digunakan dalam menyusun APBD tahun 2024 harus sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2024.
Penerapan pola RAPBD Tahun anggaran 2024, harus benar-benar dapat memenuhi indikator sasaran yang diharapkan sesuai fungsi belanja, yang nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Fraksi PAN memberikan masukan terkait Nota Keuangan APBD 2024 diantaranya ;
1. Pada proyeksi Pendapatan, postur APBD 2024 masih sangat bergantung kepada transfer pusat, oleh karena itu Fraksi PAN mengharapkan kepada Plt. Bupati Kepulauan Meranti untuk membangun komunikasi dan relasi kepada setiap potensi sumber pendapatan di pemerintah pusat maupun provinsi, sehingga ketertinggalan dalam bidang infrastruktur dan bidang lainnya agar segera kita tingkatkan.
2. Terkait dengan PAD, Fraksi PAN menyarankan agar OPD terkait, jeli melihat Potensi- potensi pajak daerah yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga ada sumber- sumber baru, yang pada ujungnya mampu meningkatkan PAD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fraksi PAN mengharapkan juga, kepada Pemerintah Daerah agar dapat memberikan reward dan juga punishman kepada pengusaha objek pajak yang tidak taat pajak.
3. Berkenaan dengan Belanja pada APBD 2024, Fraksi PAN mendorong agar Pemerintah Daerah mempertahankan skala prioritas pada infrastruktur dasar, seperti jalan- jalan. Fraksi PAN juga mengharapkan agar ada perbaikan jalan lingkungan disetiap desa di Kabupaten Kepulauan Meranti dan memaksimalkan jalan poros di daerah pulau terluar, serta pembangunan yang dilaksanakan diberbagai bidang, antara lain dibidang perikanan, perkebunan, p,ertanian serta pembinaan UMKM Lokal, yang terus kita gesa bersama, dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
4. Fraksi PAN berharap kepada pemerintah daerah, agar ada penambahan tunjangan untuk guru dan tenaga kesehatan PPPK.
5. Fraksi PAN meminta kepada Pemerintah Daerah agar dapat mengalokasikan anggaran di tahun 2024 buat tenaga pendidikan keagamaan, khususnya guru ggaji Madarasah di Kabupaten Kepulauan Meranti.
6. Fraksi PAN menekankan, pentingnya memastikan pencapaian sasaran dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mengontrol segala kegiatan dan pembiayaan dengan baik, dan mewujudkan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti.
7. Fraksi PAN juga menekankan, perlunya memaksimalkan pencapaian yang telah ditargetkan, serta mengikuti landasan hukum nota keuangan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, dengan harapan agar kesungguhan pemerintah daerah dalam penerapan, pengorganisasiannya, penggunaan keuangannya, dan pengawasannya mendukung berbagai program untuk memajukan Kabupaten Kepulauan Meranti dalam berbagai bidang.
Secara prinsipnya, dalam pandangan umum ini, Fraksi PAN dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun Alanggaran 2024, untuk dilanjutkan pada tahapan, serta proses pembahasan berikutnya, oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Bersama dengan TAPD.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicaranya, Tengku Mohd Nasir menyampaikan Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya menyambut baik dan merespons secara positif apa yang telah disampaikan oleh Plt Bupati terhadap Nota Keuangan RAPBD 2024, karena apa yang telah disampaikan oleh Plt Bupati tersebut tentunya akan dibahas lebih lanjut oleh anggota Legislatif.
"Yang terpenting kami dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Meranti berharap agar apa yang telah disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar bermanfaat untuk pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini.
Namun tetap ada hal-hal yang perlu kami sampaikan kepada Plt Bupati dengan maksud dan tujuan dapat memberikan sedikit pencerahan dalam menjalankan roda pemerintahan kedepan," ujarnya.
Setelah menelaah penyampaian Plt Bupati tentang nota keuangan RAPBD 2024, dapat digaris bawahi bahwa komposisi belanja APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2024 berjumlah Rp 1,37 triliun lebih dan pendapatan berjumlah Rp 1,33 triliun lebih dengan devisit sebesar Rp 39 miliar lebih. Sementara untuk komposisi target jumlah pendapatan menurut sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp 261 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 1,07 triliun lebih. Kemudian ada lagi sumber Penerimaan pembiayaan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 63 miliar lebih, sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan berkisar Rp 3 lebih, pembiayaan Netto sebesar Rp 42 miliar lebih sehingga dapat menutupi devisit anggaran tahun 2024.
Selanjutnya fraksi PDI Perjuangan akan menyampaikan pemandangan umum sebagai catatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menjalankan roda pemerintahan terkait dengan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
1. PDI Perjuangan masih melihat estimasi Pendapatan Asli Daerah targetnya masih terlalu tinggi yaitu Rp 261 miliar lebih, padahal menurut analisa kami estimasi PAD pada tahun 2023 tidak lebih dari Rp 110 miliar lebih. Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat melakukan penyusunan estimasi Pendapatan Asli Daerah harus disusun secara cermat, cerdas dengan mempertimbangkan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.
2. PDI Perjuangan menanyakan langkah apa saja yang dilakukan pemerintah dalam kebijakan APBD tahun Alanggaran 2024 agar bisa dipergunakan untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Sejauh mana Anggaran Belanja Pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 ini berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti Pendidikan, kesehatan dan Perekonomian ? dan program apa saja dan berapa anggaran yang direncanakan untuk pemenuhan ketiga program tersebut ? mohon dijelaskan," ungkapnya.
Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan adanya sinkronisasi terhadap kebijakan bantuan sosial untuk warga miskin terkait program yang diluncurkan oleh pemerintah daerah, terutama sektor program kesehatan dan pendidikan, juga kami berharap tidak boleh disisipi kepentingan-kepentingan selain tujuan dari program tersebut, mengingat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah sudah semakin dekat.
"Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa seluruh hasil pembahasan pada KUA PPAS 2024 yang ada rekomendasi untuk ditindak lanjuti dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024 dan harus di prioritaskan," ungkapnya lagi
Dari Fraksi PDI Perjuangan mengajak seluruh Anggota Dewan yang hadir untuk mengawal terus anggaran dan menitik beratkan pada pembangunan infrastruktur, SDM, dan Kesejahteraan masyarakat.
"Kami mengharapkan Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti agar dapat merealisasikan pokok pikiran dewan Tahun Anggaran 2024, karena pokok-pokok pikiran yang kami sampaikan ini kepada pemerintah merupakan pokok pikiran masyarakat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat," harapnya.
Kemudian, Fraksi Partai Golkar yang disampaikan juru bicaranya, H Hatta yang menyebutkan APBD mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat.
Dikatakannya lagi, APBD juga merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Jadi, penyusunan dan pembahasan APBD harus berpegang teguh pada prinsip prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran agar tujuan perancangannya dapat tercapai dengan maksimal, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu Fraksi Partai Golkar tetap berpegang pada prinsip objektivitas dan rasionalitas serta prinsip-prinsip dari fungsi anggaran," kata H Hatta.
Adapun point yang menjadi perhatian bagi Partai Golkar tersebut sebagai berikut :
1.Pembangunan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas utama. Infrastruktur jalan yang berada di 9 kecamatan yang menjadi akses ke ibukota Kabupaten untuk segera dituntaskan dengan tetap mengedepankan prinsip pemerataan pembangunan.
2. Dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan Fraksi Partai Golkar memandang perlu penyediaan alat cuci darah (hemodialisa) di RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti karena alat ini sangat dibutuhkan terutama bagi pasien gagal ginjal sehingga tidak perlu harus dirujuk ke Rumah Sakit lain mengingat kondisi geografis kita daerah kepulauan sehingga dengan adanya alat tersebut dapat mengurangi beban masyarakat terutama terkait biaya transportasi dan akomodasinya. Untuk itu diminta pihak RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan kerjasama dengan pihak-pihak yang bisa mengadakan alat cuci darah (hemodialisa) tersebut.
3. Fraksi Partai Golkar mengharapkan perhatian pemerintah terkait penyediaan anggaran yang diperuntukkan bagi keperluan armada Ambulance Laut yang merupakan transportasi yang sangat vital dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat kita terutama yang berada di pulau dan pelosok yang hanya mudah ditempuh dengan transportasi laut. Besarnya anggaran perlu dipertimbangkan dengan memperhatikan tingkat kebutuhannya.
4. Terkait anggaran dibidang pendidikan, kami mengharapkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menganggarkan kembali bantuan keuangan khususnya untuk guru-guru agama yang telah banyak berjasa selama ini dalam memberikan pendidikan agama pada anak-anak Meranti.
5. Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 diharapkan kepada Pemda melalui masing-masing OPD agar semua kegiatan dan anggaran yang akan dilaksanakan sudah melalui tahapan pembahasan dan sesuai mekanismenya dan telah masuk dalam RKPD untuk menghindari persoalan hukum dibelakang hari. Penyelesaian kegiatan-kegiatan pembangunan yang telah direncanakan, sebagai upaya percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat, pemenuhan kebutuhan masyarakat, memperlancar arus orang dan barang dari dan ke Kabupaten Kepulauan Meranti, serta penyediaan sarana dan prasarana publik, mempertimbangkan berbagai isu strategis yang diprediksi dapat memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap perkembangan sosial ekonomi masyarakat serta proses pembangunan itu sendiri.
6. Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya menyetujui RAPBD Tahun 2024 untuk segera dilakukan pembahasannya.
"Akhirnya, perlu kami sampaikan dalam menindaklanjuti Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun anggaran 2024 ini kita perlu mengajak bicara dengan para stackholder, akademisi, serta para praktisi dan penggiat ekonomi secara luas. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan suatu tanggapan yang utuh tentang mekanisme penerapannya agar tercapai target-target yang direncanakan," ungkap H Hatta.
Selanjutnya pandangan umum Fraksi
Gabungan PKS-Hanura dengan juru bicaranya Dedi Yuhara Lubis menyampaikan bahwa Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan
Meranti tahun Anggaran 2024 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dikatakan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024 haruslah mempertimbangkan kondisi terkini kinerja perekonomian daerah dan nasional serta
memperhitungkan kemampuan fiskal daerah, terukur rasional dan memiliki kepastian serta berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang dapat dicapai untuk setiap
sumber pendapatan.
"Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024 merupakan komponen keuangan daerah dalam kerangka ekonomi makro diharapkan dapat memberikan dorongan terhadap pertumbuhan
ekonomi daerah dalam kerangka pengembangan yang lebih memberikan efek berkelanjutan yang lebih besar bagi
peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih merata," ujarnya.
Fraksi PKS-Hanura, memberikan pemandangan umum, diantaranya
1. Setelah membaca dan mencermati secara seksama pidato Bupati pada Pengantar Nota Keuangan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2024, yang telah disampaikan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, hari Rabu tanggal 27
November 2024, Fraksi PKS-Hanura, sangat mengapresiasi keseriusan pemerintahan dalam Pembahasan APBD Tahun 2024.
2. Mengapresiasi kinerja Pemerintah dalam mengatasi defisit dan menutupi nilai pembiayaan pada APBD 2024, yang
mana secara keseluruhan Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024 dengan komposisi Belanja berjumlah 1,37 Triliyun Rupiah lebih.
Pendapatan berjumlah 1,33 Triliun Rupiah lebih dengan defisit sebesar 39 Milyar Rupiah Lebih. Sementara untuk
komposisi target jumlah pendapatan tersebut, menurut sumber-sumber pendapatan asli daerah ditargetkan
sebesar 261 Milyar Rupiah lebih, Pendapatan Transfer sebesar 1,07 Triliun Rupiah lebih.
"Anggaran penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar 63 Miliar Rupiah lebih, sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan berkisar 3 Miliar
Rupiah lebih. Maka dengan demikian, pembiayaan netto sebesar 42 Miliar lebih, sehingga defisit pada APBD tahun
anggaran 2024 dapat ditutup dengan nilai pembiayaan tersebut. Fraksi PKS-Hanura berharap agar proses pembahasan RAPBD betul-betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD dan Peraturan Daerah
yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan niat dan semangat
yang tulus untuk membangun Kabupaten Kepulauan Meranti maju, cerdas dan bermartabat," ungkapnya.
Selanjutnya, Fraksi PPP plus Nasdem, dengan juru bicaranya, Suji Hartono menyampaikan ucapan terima kasih kepada Plt. Bupati dan seluruh jajaran eksekutif di Kabupaten
Kepulauan Meranti yang telah menyampaikan Nota Keuangan
Rancangan APBD tahun anggaran 2024.
"Mudah-mudahan kita semua tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik, sehingga Rancangan APBD yang nantinya disyahkan akan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya.
Dikatakan APBD merupakan sebuah kebutuhan mendasar bagi suatu daerah untuk dapat melaksanakan pembangunan daerahnya secara sinergi dan penuh tanggungjawab. Dalam hal ini, sebagai bentuk komitmen untuk dapat melaksanakan dan mengelola APBD tentunya diperlukan sebuah perencanaan yang matang, terarah, proporsional, obyektif dan transparan, dengan tidak meninggalkan asas keadilan demi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Sehingga wujud refleksi dari aktifitas yang direncanakan, dalam rangka mencapai target kinerja pemerintah dalam menjalankan dan melaksanakan pembangunan suatu daerah dapat tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan. Dalam proses penganggaran, Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD harus dapat menentukan arah kebijakannya secara pasti, agar dapat bersinergi dalam melaksanakan peningkatan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi.
"Namun demikian, tentu harus tetap menjaga rasionalitas berdasarkan prioritas dan kemampuan anggaran daerah, program kegiatan yang tidak berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat harus mampu
dihilangkan agar segala kegiatan yang telah disusun dalam APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan pemerintah," ujarnya lagi.
Terhadap penyampaian nota keuangan APBD Kepulauan Meranti tahun anggaran 2024 ini, Fraksi PPP Plus NasDem menyampaikan Pandangan Umum Fraksi sebagai berikut :
1. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki tanggung jawab yang besar dalam meningkatkan pendapatan daerah. Fraksi kami melihat bahwa masih ada banyak potensi yang belum dioptimalkan sepenuhnya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
dalam meningkatkan Pendapatan Daerah. Kami yakin, upaya serius dalam mengidentifikasi dan mengaktifkan
sumber-sumber pendapatan yang belum tergarap secara optimal ini akan menjadi langkah penting dalam mencapai percepatan dan pencapaian target realisasi keuangan yang maksimal. Tindakan ini juga sangat krusial dalam mengantisipasi kemungkinan defisit di masa depan. Dengan memanfaatkan secara efektif
potensi-potensi yang ada, kami berharap dapat menciptakan dasar yang kuat untuk mencegah terjadinya ketidakseimbangan keuangan yang bisa mengganggu kemajuan daerah.
2. Fraksi PPP Plus NasDem mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan upaya yang sungguh-sungguh, terencana dan sistematis dalam penunjukan sumber daya manusia yang menjalankan kegiatan-kegiatan dan program-program yang tertuang dalam APBD Kabupaten Kepulauan Meranti, hal ini mengingat bahwa pencapaian visi misi kepala daerah
merupakan salah satu hal yang dapat menjadi tolok ukur pencapaian dan prestasi kepala daerah dalam 5 tahun.
3. Penganggaran terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat terutama yang terdampak resiko sosial hendaknya menjadi
prioritas untuk tidak dikurangi.
4. Penganggaran pemeliharaan jalan dan jembatan beserta kelengkapannya dalam rangka konektivitas jaringan seluruh Kabupaten Kepulauan Meranti agar tetap
dilanjutkan.
5. Penganggaran bidang kesehatan, terutama ketersediaan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan, ketersediaan obat-obatan yang memadai, merupakan sebagai wujud upaya pemerintah memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat.
6. Penganggaran untuk pemberian bantuan hibah/bantuan sosial dalam bentuk uang dan barang kepada individu atau
masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial seperti keluarga miskin, pekerja sektor informal/harian dan individu masyarakat yang memiliki resiko sosial lainnya, serta hibah dan Bantuan Pendidikan bagi siswa dan mahasiswa harus dilakukan dan dilanjutkan serta
ditingkatkan.
7. Tahun 2024 menjadi masa di mana banyak perubahan terjadi, baik dalam pergantian Presiden, Kepala Daerah,
Anggota DPR, maupun DPRD. Oleh karena itu, kami ingin mengingatkan pentingnya pembahasan APBD Tahun 2024 dilakukan dengan cermat, teliti, dan sungguh-sungguh, guna memberikan kepastian yang diperlukan dalam pelaksanaannya. Hal ini bertujuan agar
proses ini tidak menjadi hambatan bagi kelancaran pemerintahan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
"Apabila ada saran dan kritik dalam
Pandangan umum ini, semata-mata bukan dilandasi oleh kepentingan individu, melainkan dalam koridor kepentingan
yang lebih luas, sehingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sesuai dengan target yang sudah
ditetapkan," pungkasnya.
Pandangan umum selanjutnya disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Dr M Tartib. Dimana pihaknya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dengan telah disampaikannya Nota Keuangan RAPBD Tahun 2024 yang disampaikan langsung oleh Plt. Bupati.
"Walaupun pada akhirnya Fraksi Partai Gerindra tanpa merasa bosan tetap konsisten mempertanyakan keterlambatan penyampaian Ranperda APBD Tahun 2024 yang seharusnya sudah disampaikan kepada DPRD 6 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran sebelumnya yaitu bulan Juli tahun 2023. Hal ini perlu mendapatkan perhatian yang serius agar tidak menjadi tradisi untuk masa yang akan datang, sehingga dikhawatirkan dapat berpengaruh besar terhadap tahapan pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Tartib.
Fraksi Partai Gerindra berpandangan bahwa Ranperda APBD Tahun 2024 belum bisa menggambarkan atau menjawab isu-isu strategis persoalan dan permasalahan mendasar yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini, seperti program pengentasan kemiskinan ekstrim yang presentasinya relatif besar, masalah stanting dan minimnya fasilitas yang ada. Infrastruktur dasar yang masih kurang memadai dan upaya menekan angka pengangguran yang masih tinggi.
Fraksi Partai Gerindra mendorong dan mengingatkan agar APBD Tahun 2024 dapat disusun dalam rangka melaksanakan dan menjabarkan Perda tentang Rencana kerja jangka menengah daerah untuk menjadikan Kabupaten Kepulauan Meranti yang maju, cerdas, dan bermartabat. Fraksi Partai Gerindra juga mendorong agar pemerintah daerah lebih mengedepankan pendekatan Birokrat dan Teknokrat daripada pendekatan Politis dalam perencanaan APBD Tahun 2024.
Fraksi Partai Gerindra mengingatkan agar penyusunan RAPBD Tahun 2024 ini disusun secara cermat, rasional, penuh dengan kehati-hatian dengan memperhatikan asumsi pendapatan yang realistis berdasarkan potensi yang terukur, khusus asumsi pendapatan dari sektor PAD, yang sebenarnya berdasarkan asumsi.
"Perkiraan Fraksi Partai Gerindra tidak lebih dari Rp 100 miliar saja, hal ini sejalan dengan LHP BPK RI tanggal 16 Agustus 2023 terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, dimana PAD nya hanya sebesar Rp 96 miliar lebih. Namun dipaksakan juga menjadi Rp 261 miliar lebih. Khusus PAD yang bersumber dari Pajak sarang burung walet pada APBD-P Tahun 2023 ditargetkan sebesar 2 Milyar namun realisasinya hanya sebesar 721 juta lebih,akan tetapi pada APBD Tahun 2024 ditargetkan menjadi sebesar 18 Milyar. Oleh karena itu Fraksi Partai Gerindra meminta penjelasannya," ujarnya.
Fraksi Partai Gerindra juga mengingatkan agar dalam menyusun Belanja Daerah dilakukan secara cerdas, cermat dan transparansi dengan mempedomani aturan dan regulasi yang ada. Porsi Belanja Modal dan Belanja yang berhubungan dengan kepentingan publik harus mendapatkan porsi yang lebih besar. Dimana pada APBD tahun 2024 ditargetkan belanja daerah sebesar Rp.1.376 triliun, sehingga total APBD Tahun 2024 sebesar Rp.1.400 triliun lebih.
Selanjutnya terhadap kebijakan penerimaan pembiayaan yang ditargetkan sebesar Rp 63 miliar, Fraksi Partai Gerindra meminta agar target tersebut dipertimbangkan kembali dengan memperhatikan dan mempertimbangkan potensi Silpa APBD Tahun 2023 secara Real, agar defisit anggaran terbuka tidak terlalu besar yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap kestabilan dan kesimbangan kas daerah.
Terhadap pinjaman daerah pada APBD Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 200 miliar untuk membiayai program kegiatan pekerjaan 4 ruas jalan Kabupaten, Fraksi Partai Gerindra meminta penjelasan secara komprehensif bagaimana progres realisasi pelaksanaanya dan realisasi pengembaliannya. Mengingat bahwa jatuh tempo pengembalian pinjaman daerah selambat-lambatnya sebelum berakhir masa jabatan Bupati yakni tahun 2024 sudah harus dilunasi.
Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra mendorong dan mengingatkan agar belanja bantuan pendidikan yang telah dianggarkan pada ABPD Murni Tahun 2023 untuk tetap dianggarkan pada APBD Tahun 2024.
"Hal ini perlu menjadi perhatian kita semua bahwa bantuan pendidikan untuk masyarakat Kepulauan Meranti masih sangat dibutuhkan mengingat kondisi perekonomian yang belum membaik dan masih banyak masyarakat miskin ekstrim di Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini. Hal ini akan mengakibatkan banyaknya para mahasiswa yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya," ujar Tartib.
Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra mendorong dan meminta agar bantuan keuangan untuk tenaga guru yang berada di naungan Kementrian Agama agar tetap dianggarkan pada APBD Tahun 2024.
Pandangan Fraksi Demokrat yang disampaikan juru bicaranya, Helmi menyampaikan kepada pemerintah daerah bahwa dalam dalam penyusunan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024 ini hendaklah benar-benar dipertimbangkan berdasarkan dengan kondisi terkini perekonomian daerah dan nasional serta benar-benar memperhitungkan kemampuan fiskal daerah, sehingga pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD 2024 ini merupakan perkiraan yang benar-benar terukur dan rasional sehingga memiliki kepastian dalam pencapaiannya dari setiap sumber-sumber pendapatan.
Begitu juga dengan belanja daerah yang harus dapat memberikan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang memberi efek keberlanjutan bagi peningkatan perekonomian terhadap masyarakat.
"Belanja daerah yang digunakan untuk mendanai urusan pemerintahan hendaklah benar-benar terukur dan sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat jangan sampai terkesan pemerintah melakukan pembaziran dengan kegiatan yang sama sekali tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat walaupun dalam kegiatan tersebut ada dasar hukum yang melandasinya.
Ada beberapa hal yang disampaikan Fraksi Demokrat setelah mencermati pidato Bupati kepulauan Meranti pada penyampaian Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024 ini,
Fraksi Demokratmeminta kepada pemerintah daerah kabupaten kepulauan harus tetap komit dalam membangun sarana dan prasarana pendidikan, karena seperti diketahui dalam prestasi pendidikan kita masih jauh tetinggal dibanding daerah kabupaten kota yang lain.
Selanjutnya kepada kepala daerah agar dapat selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur pemerintah dalam hal tugas pelayanan umum, agar masyarakat dapat terlayani dengan baik dalam setiap urusannya.
Kemudian diharapkan ditempatkan orang-orang yang sesuai dengan bidang dan displin ilmunya dalam menempatkan posisi dan jabatan struktural di pemerintahan sehingga dalam melaksanakan tugasnya aparatur yang ditugaskan dapat bekerja profesional.
Sementara itu Fraksi PKB hanya menyampaikan secara tertulis karena anggota fraksinya sedang mengikuti Bimtek. (Humas DPRD)

Kontak Kami

Jl. Dorak No.5, Selat Panjang Timur, Kec. Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau 28753
010-020-0680
sekretariatdprdmeranti@gmail.com
http://dprd.merantikab.go.id
Copyright © 2020 JDIH DPRD KEPULAUAN MERANTI .